NAVIGASI MASA DEPAN EKSPLORASI DIRI DAN KARIER UNTUK GENERASI CEMERLANG

Authors

  • Aini Dhuha Hidayah Universitas Pamulang
  • Ayu Ningsih Universitas Pamulang
  • Dani Firlandani Universitas Pamulang
  • Oki Kurnia Universitas Pamulang
  • Saputra Tri Aprianto Universitas Pamulang

Abstract

Pengembangan diri dan karier  merupakan proses yang sangat penting bagi generasi muda yang berbakat untuk mencapai potensi mereka dan memberikan kontribusi kepada masyarakat. Langkah penting dalam proses  ini  adalah  eksplorasi  diri  dan karier . Eksplorasi diri membantu individu mengenali kekuatan, kelemahan, minat, dan nilai-nilai mereka. Sementara itu, eksplorasi karier  membantu individu memahami berbagai pilihan karier  dan prospeknya.. Bidang-bidang seperti sastra, ekonomi, hukum, dan manajemen memainkan peran penting dalam pengembangan diri dan karier . Sastra dapat membantu individu mengembangkan  keterampilan  berpikir  kritis dan  komunikasi,  serta memahami  orang dan budaya yang berbeda. Ekonomi dapat membantu individu membuat keputusan karier  yang lebih baik dan memahami serta berkontribusi pada ekonomi global. Hukum dapat membantu individu melindungi hak dan kepentingan mereka, serta berkontribusi pada masyarakat yang adil dan beradab. Manajemen dapat membantu individu memimpin dan mengelola tim, proyek, dan organisasi secara efektif. Penelitian telah menunjukkan bahwa pengembangan diri dan karier  dapat meningkatkan kepuasan kerja, produktivitas, dan  kesejahteraan.  Penelitian  juga menunjukkan bahwa karier  yang sukses dapat meningkatkan kesejahteraan finansial, profesional, dan pribadi. Oleh karena itu, generasi muda yang berbakat perlu mengembangkan diri dan karier  mereka untuk mencapai potensi mereka dan memberikan kontribusi kepada masyarakat.

Downloads

Published

2023-11-21

How to Cite

Hidayah, A. D. ., Ningsih, A. ., Firlandani, D. ., Kurnia, O. ., & Aprianto , S. T. . (2023). NAVIGASI MASA DEPAN EKSPLORASI DIRI DAN KARIER UNTUK GENERASI CEMERLANG. Praxis: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(4), 34–39. Retrieved from http://www.pijarpemikiran.com/index.php/praxis/article/view/622