MENCEGAH POLITIK UANG DAN POLITISASI SARA UNTUK MEMPERKUAT INTEGRITAS PEMILU 2024
Abstract
Politik uang dan politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) menjadi isu serius dalam pemilu tahun 2024. Dampak politik uang melecehkan kecerdasan pemilih, merusak tatanan demokrasi, meruntuhkan harkat dan martabat kemanusiaan. Tindakan pencegahan harus diambil untuk memastikan generasi berikutnya tidak berperilaku buruk di masa depan. Dari analisis situasi tersebut, maka aktivitas pengabdian lokusnya di SMK Daarun Ni’mah Bojongsari Depok. Pengabdian ini bertujuan; 1) Mitra mampu memahami konsekuensi hukum dari politik uang dan politisasi SARA serta dapat berpartisipasi aktif dan bertanggungjawab atas terselenggaranya pemilu yang berkualitas dan bermartabat; dan 2) Pengabdian ini dapat menghasilkan luaran pada jurnal nasional terakreditasi. Ceramah dan tanya jawab merupakan metode yang digunakan dalam kegiatan ini. Dari hasil evaluasi, diperoleh hasil bahwa peserta mampu memahami konsekuensi hukum dari politik uang dan politisasi SARA. Begitu pula dengan hasil interview peserta diperoleh informasi, bahwa kegiatan pengabdian ini memberikan manfaat berupa pengetahuan baru bagi peserta sebagai pemilih pemula. Dari seluruh indikator (pernyataan) yang dicantumkan dalam kuesioner, peserta memberikan penilaian pada skala 4 (sangat puas) sebesar 87% atau 18 peserta dan pada skala 3 (puas) sebesar 13% atau 3 peserta, sehinga disimpulkan bahwa 100% peserta telah memahami materi yang diberikan oleh tim pengabdian.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Abd. Chaidir Marasabessy, Setiawati Setiawati, Amrizal Siagian

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.